Kualatungkal, AP – Hingga saat ini kegiatan olahraga di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) masih terkendala masalah pencairan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2017.
Dispora sebagai leading sektor penganggaran dana KONI dinilai bertele-tele untuk pencairannya. Tak ayal, DPRD Tanjabbar sepakat mengajukan usulan pemecatan jabatan Pelakasa Tugas (Plt) Kadispora yang kini dijabat Toni Bakri.
Memuncaknya kemarahan DPRD setelah Toni Bakri mangkir dari hearing yang sudah diagendakan. Hearing tersebut dihadiri KONI, BPKAD difasilitas dewan.
Sementara Dispora hanya mengutus Sekretaris dan Kabid Olahraga yang notabene tidak bisa mengambil keputusan, sehingga hearing yang dilaksanakan tanpa menghasilkan keputusan apapun.
Menurut keterangan Sekretaris Dispora Ismunandar, pencairan anggaran KONI baru bisa dilakukan jika sudah ada pejabat Kadispora yang defenitif.
Alasan yang dikeluarkan itu membuat berang ketua Komisi III DPRD, Hamdani yang hadir dalam hearing. Katanya, jika alasan Plt Kadispora menunggu Pejabat Devenitif tidak bisa diterima karena yang bersangkutan sudah diamanahkan Bupati menjabat sebagai Pelaksana tugas Kadispora.
Menurut Hamdani, pihak BPKAD sendiri mengaku anggaran KONI bisa dicairkan. “Saya minta kesepakatan pengurus KONI untuk memanggil ulang Plt Kadispora besok baik secara surat resmi maupun memanggil langsung, kita akan tanya apa dasarnya dia tidak mau laksanakan kegiatan KONI yang anggarannya ada di Dispora, ” ungkapnya.
Apabila plt Kadispora masih juga membangkang, Hamdani tidak segan-segan merekomendasikan pencopotan jabatan Plt Kadispora dari tangan Toni Bakri karena dinilai sudah menghambat program olahraga secara sengaja.
“Iya, nanti kita Komisi III akan buat surat rekomendasi ke Bupati minta diganti saja pejabat yang mampu kalau begini sikapnya jelas tidak mampu bekerja, ” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Tanjabbar, Faiza Riza yang juga ikut hearing. Dia sangat menyesalkan sikap plt Kadispora yang menghambat kegiatan KONI dengan tidak mau mencairkan kegiatan dengan alasan menunggu Kadis devenitif.
“Jadi apa gunanya Plt Kadispora, kalau jadi pejabat tidak mau beresiko mundur saja, lebih baik distafkan saja oleh Bupati cari orang yang mampu bekerja,” tuturnya.
Lebih lanjut, Faiza Riza mengatakan seharusnya tidak ada alasan pencairan KONI molor karena persoalan anggaran KONI sudah dibahas bersama dengan eksekutif dan legeslatif dan dijadikan perda APBD.
“Itu jelas sudah pelanggaran dengan tidak menjalankan amanah perda, saya setuju agar dibuatkan rekomendasi ke. Bupati untuk dinonjobkan saja kapan perlu saya yang bawa sendiri suratnya ke Bupati,” sebutnya
Sementara itu, Ketua KONI Tanjabbar, Safri Simamora merasa dipermainkan pada saat rapat sebelumnya antara KONI, Dispora dan BPKAD tidak ada masalah dan bisa untuk dilaksanakan.
“Makin kesini makin banyak alasannya, itu sama saja bentuk penistaan dunia olahraga yang dilakukan oleh Plt Kadispora,” ujarnya singkat. (Her)