Jambi, AP – Terkait masih bebasnya penjualan obat keras diapotik Kota Jambi dewan perwakilan rakyat kota Jambi mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan obat – obatan. Selasa (25/04)
Dikatakan Anggota dewan komisi I fraksi demokrat Paul andre, mengatakan dengan banyaknya obat obatan keras atau terlarang yang tidak sesuai anjuran dokter, dijual bebas di apotik apotik yang berada dikota jambi jelas merupakan pelanggaran dan kelengahan dilakukan oleh dinas pengawasan obat.
“Kita minta BPOM untuk dapat melakukan sidak, tidak hanya ke apotik apotik saja namun juga ke toko toko obat. ,” ujarnya.
Dirinya juga mengatajan, kenapa toko obat juga harus dilakukan sidak karena sudah pasti toko obat tidak mengikuti prosedur anjuran dokter. ” 100 persen mereka bisa menjual obat tanpa resep dokter, kalo apotik masih beberapa obat komersil yang dijual ,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, terlepas dari itu semua tetap pengawasan dari BPOM masih kurang maksimal, terutama untuk turun langsung kelapangan. “Kita berharap BPOM agar lebih maksimal lagi, terutama dalam segi pengawasan ,” ujarnya.
Disebutkannya pula, problema seperti ini sendiri sudah bukan menjadi hal baru bagi khalayak umum. hanya saja untuk naik kemedia masih jarang bahkan belum terkespos. ” Intinya BPOM harus lebih gencar dalam melakukan pengawasan lagi,” Pungkasnya. (Bdh)