Kualatungkal, AP – Sisa pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Desember 2016 untuk Guru dan Staf sekolah berstatus PNS, kini kembali dipertanyakan. Pasalnya, sampai saat awal Mei 2017 ini, TKD akhir tahun lalu belum juga dibayarkan oleh pihak Diknas Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
“Belum ada tanda-tanda kapan akan di clearkan sisa TKD 2016 itu. Jadi wajar saja kalau jadi pertanyaan. Meski sisa TKD yang belum dibayarkan ini nilainya hanya ratusan ribu, namun sangat besar nilainya bagi saya yang masih golongan rendah ini,” ungkap Kurdi salah seorang Guru SMAN di Kualatungkal.
Terkait persoalan ini, Peltu Kadis Pendidikan Tanjab Barat Martunis M Yusuf yang dikonfirmasi via telpon, Selasa Sore kemarin belum bisa memberikan keterangan.
“Saya sedang rapat dengan anggota dewan. Tidak bisa bicara sekarang,” jawabnya singkat.
Terpisah, Kabag Keuangan Setda Tanjabbar Hafis yang ditemui di ruang kerjanya menyebutkan jika pihaknya belum menerima pengajuan berkas pencairan sisa uang TKD Desember 2016 dari Diknas.
“Berkas pengajuannya belum ada masuk ke kita, jadi bagaimana kami mau cairkan,” terangnya.
Diketahui TKD yang diterima guru dan staf sekolah hanya didapat setengah dari yang biasa diterima. Biasanya setiap PNS mendapat Rp 665.000, namun pembayaran TKD untuk bulan Desember 2016 yang mereka terima hanya Rp 396.000. Selain dipotong, TKD bulan Desember 2016 juga lamban pembayarannya.
sementara itu, Untuk membayar sisa kekurangan TKD ini, pihak Diknas berniat mengajukan kembali anggaran.nbamun hingga sekarang belum ada kejelasan baik dari pihak disbut atau pihak keuangan daerah sendiri. Her