Sungaipenuh, AP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Sungai Penuh mengakui tak dapat merekam dan mencetak E-KTP meskipun blanko telah tersedia sejak tiga hari lalu.
“Ini disebabkan adanya kendala jaringan sehingga kita tidak bisa lakukan perekaman dan pencetakan. Sejak dua hari terakhir sudah tercatat sebanyak 226 masyarakat yang melakukan pencetakan blanko dengan rincian hari pertama 89 dan hari kedua 137,” kata Kepala Dinas Dukcapil kota Sungaipenuh, Zamroni, Rabu (3/5).
Pihaknya terpaksa meminta warga untuk bersabar sembari menunggu konsolidasi data ke Dirjen Adminduk karena menunggu penunggalan data yang dilakukan oleh server pusat.
“Jika tidak dilakukan bisa terjadi adanya KTP ganda. E-KTP ini bisa selesai antara empat hingga tujuh hari,” pungkasnya. hen