Jambi, AP– Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi Menyebutkan, Wilayah Kerja Panas bumi (WKP) Graho Nyabu di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih dalam proses pelelangan setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh pemerintah.
“WKP Graho Nyabu dilanjutkan proses pelelangan, sebelumnya sempat dihentikan sementara karena masih menunggu revisi kebijakan tarif energi baru dan terbarukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Karel Ibnu Suratno, Minggu (07/05).
Dia mengatakan pemerintah sekaranng fokus pada pengembangan energi panas bumi sebagai sumber energi terbarukan dan berdasarkan UU No.23/2014, bahwa kewenangan sumber energi panas bumi ada di tangan pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang dia terima untuk WKP Graho Nyabu sebelumnya telah ada penugasan survei pendahuluan (PSP) yang dilakukan oleh Energy Development Corporation (EDC), salah satu perusahaan dari Filipina yang telah bepengalaman mengembangan energi panas bumi atau geothermal.
WKP Graho Nyabu memiliki luas 109 ribu hektare dengan cadangan terduga sebesar 200 Megawatt (MW). Sedangkan untuk rencana kapasitas pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang akan dibangun memiliki kapasitas 110 MW.
“Sesuai dengan rencana usaha peyediaan tenaga listrik (RUPTL) pembangkit WKP tersebut diharapkan bisa beroperasi tahun 2021-2022,” katanya menjelaskan.
Selain itu di WKP Lempur, Kabupaten Kerinci, Jambi, juga memiliki potensi energi panas bumi dan tahun ini ada perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian (eksplorasi) yang akan dikembangkan menjadi energi listrik oleh PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) dengan kapasitas 10 MW.
Sementara itu, Indonesia memiliki 40 persen dari potensi panas bumi dunia, namun hingga saat ini pengembangannya baru mencapai 1.438,5 MW dari sembilan WKP yang telah beroperasi disejumlah wilayah di Indonesia. ant