Batangahari,AP- Tim satuan petugas sapu bersih pungutan liar(Satgas Saber Pungli) Kabupaten Batanghari saat ini gencar mengkampanyekan Stop Pungli,pada semua sektor instansi pemerintah agar tidak adanya praktek yang menyimpang.
Bentuk Kampanye tersebut disosialisasikan melalui pemasangan banner dan spanduk Call Center, pada rabu 10/5 di sejumlah titik pusat Kota Muara Bulian.
Tim Satgas Saber Pungli sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Ditambah instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang pengawasan pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam hal tersebut Satgas Saber Pungli mengawasi praktik pungli terutama pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan Jasa, serta kegiatan lainnya yang memiliki resiko menyimpang.
Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Batanghari,Kompol Doni Wahyudi,SIK,Menghimbau bagi Masyarakat Batanghari,apabila menemukan adanya praktik pungli dapat melaporkan langsung Ke call center Satgas Saber Pungli 081314323070.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan tindakan pungli pada instansi pemerintah.Untuk urusan yang bersifat Pelayanan Publik itu gratis tanpa pungutan biaya,jika ditemukan perbuatan menyimpang,Tim Satgas Saber Pungli akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Sebutnya.Sup