Jambi, AP – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi menyatakan nelayan di daerah itu tidak banyak yang menggunakan alat tangkap jenis cantrang karena sebagian besar merupakan nelayan kecil.
“Nelayan di Jambi berbeda dengan nelayan yang di Jawa yang alat tangkapnya besar-besar,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Peningkatan Daya Saing DKP Provinsi Jambi Hernowo di Jambi, Rabu (10/05).
Berdasarkan hasil patroli di laut dan pesisir timur Provinsi Jambi, kata dia, lebih sering yang ditangkap adalah nelayan yang berasal dari provinsi tetangga yang masih banyak ditemukan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang.
“Datanya seperti itu memang setiap kita patroli yang banyak ditangkap itu nelayan dari luar provinsi,” katanya.
Namun, kata Hernowo, juga ada nelayan lokal yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan sehingga perlu edukasi dan pemahaman kepada nelayan untuk mengganti alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Persoalannya bagaimana nelayan mengubah alat tangkap menjadi ramah lingkungan itu perlu proses dan edukasi, selama patroli di laut kami juga memberikan edukasi kepada nelayan,” katanya.
Selain edukasi, pihaknya, juga akan melakukan uji coba alat penangkapan ikan sejenis jaring viker bagi nelayan di daerah itu untuk pengganti penggunaan alat pukat hela dan pukat tarik atau cantrang yang akan dilarang mulai akhir 2017.
Menurut dia, saat ini tingkat kesadaran dan pemahaman nelayan untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sudah cukup baik atau sekitar 65 persen seiring dengan sosialisasi kepada nelayan.
Berdasarkan data statistik DKP Provinsi Jambi, luas wilayah laut daerah itu mencapai 114.469 kilometer persegi dengan potensi produksi perikanan tangkap mencapai 114.036 ton per tahun.
Sedangkan untuk jumlah rumah tangga perikanan (RTP) laut di daerah itu mencapai 2.692 KK yang terdapat di dua kabupaten, yakni Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat yang merupakan wilayah di pesisir timur Provinsi Jambi. ant