Sengeti, AP – Masyarakat Kabupaten Muarojambi bisa melakukan pelunasan atau pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui Kantor Pos di daerah masing-masing.
“Layanan pembayaran PBB sudah bisa diakses oleh masyarakat di Kabupaten Muarojambi. Layanan di seluruh Kantor Pos yang ada di daerah itu sejak dua bulan lalu,” kata Manajer Pemasaran PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Jambi Hairizal, Sabtu (13/5).
Menurut dia layanan pembayaran PBB sudah bisa diakses oleh masyarakat di daerah penyangga ibukota Provinsi Jambi. Potensinya cukup besar dan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan dan pembayaran PBB.
Layanan itu juga, kata dia merupakan bagian dari edukasi bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transaksi keuangan melalui Kantor Pos yang juga melayani layanan pembayaran rekening listrik, PDAM, pulsa, cicilan kendaraan bermotor serta pengiriman uang elektronik.
“Layanan jemput bola kami lakukan untuk mempermudah akses masyarakat untuk memenuhi kewajibannya, termasuk untuk meningkatkan efektifitas pembayaran PBB,” katanya.
Selain di Kabupaten Muarojambi, layanan pembayaran PBB juga sudah dilakukan di wilayah Kota Jambi dengan bekerjasama dengan Pemkot Jambi.
“Kabupaten Muarojambi merupakan daerah kedua di Jambi yang mana Pos melayani pembayaran PBB. Dalam waktu dekat layanan serupa juga akan kami kembangkan dengan Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Timur,” kata Hairizal.
Untuk layanan di kedua daerah itu, pihaknya masih melakukan pematangan dan pembahasan, namun pada prinsipnya PT Pos Indonesia sudah siap baik insfrastruktur maupun SDM di lapangan.
“Pembayarann PBB nanti bisa dilakukan di gerai-gerai Kantor Pos yang berada hingga di tingkat kecamatan,” katanya menambahkan. ant