Muaratebo, AP – Kegiatan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo tahun anggaran 2017 dan program Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah dapat dicairkan.
Hal tersebut di katakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Tebo Suyadi, bahwa dalam minggu ini juga dana kegiatan ADD maupun DD sudah bisa di cairkan.
“Iya, dalam minggu ini dana kegiatan ADD dan DD sudah bisa di cairkan, ” ujarnya.
Sementara itu Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Ansori, juga mengatakan, jika dana ADD sudah bisa dicairkan begitupun dengan kegiatan DD, anggarannya sudah standby di rekening kas daerah.
“Bagi desa yang pengajuan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) sudah siap,i sudah bisa dicairkan baik itu kegiatan yang bersumber dari ADD maupun DD, “katanya
Terpisah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tebo Nazar Efendi membenarkan jika dana ADD sudah bisa di cairkan, sedangkan untuk DD sendiri hingga saat ini belum ada desa yang melakukan pencairan.
“Nazar Efendi menambahkan, sudah ada beberapa desa yang melakukan pencairan dana ADD. Untuk DD keuangannya sudah standby di rekening kas daerah, tinggal kesiapan desa saja untuk melakukan pencairannya,” katanya. (ard)