Bangko, AP – 205 Kepala Desa diseluruh Kabupaten Merangin yang di percaya untuk mengolah dan menggunakan Dana Desa, ternyata masih banyak memiliki kekurangan, seperti yang di ungkapkan Hatam Tapsir selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, bahwa kelemahan Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa Berada di bidang Administrasi Keuangan.
Terlihat lemahnya Kepala Desa dan perangkat Desa dalam pengelolaan Dana Desa setelah adanya tim dari inspektorat mengambil sampel audit pada saat di pemeriksaan.
“Kalau dari sampel yang di ambil yo masih ada kelemahan para kepala Desa dalam penggunaan Dana, terutama di bidang administrasi, tetap ado kelamahan,” kata Hatam, Rabu (17/5).
Menurutya, untuk penggunaan dana desa para kepala desa masih membutuhkan bimbingan khusus agar penggunaan dana tepat sasaran terstruktur sesuai dengan pedoman penggunaan dana desa.
“kalau untuk temuan belum ado sampai saat ini, kareno dak mungkin kami cek semua, sistimnya sistim sampel, kemarin kan BPK ado dak mungkin kito turun,”katanya . Dikatakannya lagi, banyak peraturan yang harus di taati kepala desa dalam penggunaan dana, seperti peraturan permendagri, permendes, dan perbub.(nzr)