Jambi, AP – Satpol PP Kabupaten Batang Hari, yang dibantu TNI, Polri, serta BNNK Kabupaten Batang Hari, melakukan razia miras di beberapa tempat, pada Kamis malam (18/05). Razia tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan serta laporan dari masyarakat. Sasaran tempat tersebut terdapat di Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Muara Tembesi, dan Kecamatan Pemayung.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Batanghari, Amdani, SH, menyebutkan razia tersebut merupakan target operas. Dalam razia tersebut sekitar 40 botol minol terjaring dan satu wanita di duga PSK turut di gelandang ke Kantor Satpol PP.
“Tuak 20 botol, contru 4 botol, bir bintang 6 botol, asoka 14 botol. Satu wanita juga ikut terjaring di salah satu warung. Dia pendatang dari Kabupaten Musi, Sumsel. Sudah kita data, dan dia buat pernyataan akan kembali kekampung halamannya,” katanya.
Kegiatan ini pun, dikatakan oleh Amdani, akan terus berlangsung apalagi menjelang bulan suci ramadhan nanti.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk meminimalisir atau membasmi penyakit masyarakat yang kerap meresahkan warga. Terutama nanti saat bulan suci Ramadhan,”pungkasnya. (sut)