Muarasabak, AP – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menetapkan jadwal kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama bulan suci Ramadhan 1438 H tahun 2017. Penetapan ini berdasarkan surat edaran nomor 061/1997/se/org, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa bagi PNS beragama islam.
Asisten III Setda Tanjabtim, H Umar mahmud mengatakan, sehubungan dengan itu diberitahukan kepada kepala perangkat daerah (OPD) untuk menginformasikan kepada seluruh staf dan jajarannya tentang jam kerja bulan Ramadhan 1438 H tahun 2017.
“Bagi OPD akan diberlakukan lima hari kerja, dimana pada hari senin sampai dengan kamis, jam kerja dimulai dari pukul 08.00 wib sampai 14.45 wib dan istirahat ditetapkan pada pukul 12.00 wib sampai 12.30 wib,” kata Umar mahmud diruang kerjanya, Senin (22/5).
Sedangkan untuk hari jumat, jam kerja dimulai dari pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib dan istirahat telah ditetapkan pada pukul 11.30 wib sampai pukul 12.30 wib.
“Untuk apel atau upacara setiap hari senin tetap dilaksanakan pada pukul 08.00 wib, sedangkan untuk apel siang setiap hari jumat dan apel pagi/sore diinstansi masing masing akan ditiadakan,” lanjutnya.
Umar menjelaskan, Untuk absensi pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator tetap dilaksanakan seperti biasa.”Bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap mengacu pada ketentuan jam kerja yang telah diatur oleh OPD masing masing,” jelasnya.
“Apabila bulan Ramadhan telah berakhir, jam masuk kerja dan pulang kantor serta kegiatan lainnya dikembalikan seperti biasa,” sambungnya.
Ia memaparkan, Untuk Khotib dimasjid agung Ad-darojad, setiap sholat jumat akan diisi dari Provinsi jambi.”Sedangkan pada hari kerja biasa, akan dilaksanakan kultum yang akan disampaikan oleh pegawai yang ada secara bergilir yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa,” paparnya.
Ia berharap, Selama bulan suci Ramadhan, tingkat kedisiplinan pegawai dibumi sepucuk nipah serumpun nibung tetap pada peraturan yang berlaku.
“Bagi yang tidak disiplin akan kita tindak lanjuti dengan membuat surat teguran dan akan disampaikan kepada pak bupati,” tandasnya. (fni)