Jambi, AP – Operasi Patuh Siginjai 2017 yang digelar Polda Jambi pada akhir pekan lalu berhasil mengamankan 57 unit sepeda motor dan mengeluarkan serta menindak 228 pelaku pelanggaran lalu lintas dengan menilang SIM dan STNK pelanggar.
“Operasi Patuh Siginjai 2017 yang dilaksanakan Ditlantas Polda Jambi pada Minggu (21/5) dini hari telah menilang ratusan pelanggar dan mengamankan puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Jambi,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi AKBP Didik Mulyanto, Senin (22/05).
Hasil operasi yang digelar Ditlantas Polda Jambi dalam semalam ratusan pelanggar yang mendapat surat tilang. Sebanyak 228 pelanggar lalu lintas baik roda dua dan empat yang diganjar dengan surat tilang dari razia yang digelar di kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Didik menyebutkan, dari 228 surat tilang yang dikeluarkan polisi lalu lintas yang bertugas malam itu, sebanyak 27 surat tilang untuk SIM dan 144 surat tilang STNK.
“Sedangkan 57 sepeda motor diamankan ke kantor polisi karena pemilik kendaraan tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi kepemilikan kendaraanya, sehingga terpaksa harus ditahan kendaraannya,” kata Didik lagi.
Polda Jambi menurunkan lebih kurang 83 personel yang disebarkan pada enam titik, yaitu Simpang Xaverius, Adipura, Sukorejo, Golden Kids, Simpang Jelutung dan Simpang Bata. Tujuan utama operasi tersebut yaitu untuk membangun dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.
“Jika masyarakat Kota Jambi tertib berlalu lintas, akan membawa dampak positif bagi Kota Jambi sendiri,” kata Didik Mulyanto. ant