Sungaipenuh, AP – Razia anak punk yang berkeliaran di Kota Sungaipenuh dan razia minuman keras, kembali dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Kota Sungaipenuh, Selasa (23/05).
Razia itu dilaksanakan dengan bertujuan guna menjaga keamanan dan ketertiban kota Sungaipenuh menjelang Ramadhan 2017/1348 Hijriyah.
Razia tersebut juga dilakukan atas dasar keluhan dari warga dan pedagang di pasar Sungaipenuh, yang mengeluhkan dan resah dengan keberadaan anak punk, terutama di kawasan pasar beringin kota Sungaipenuh.
Kadis Pol-PP Kota Sungaipenuh, Palgunadi membenarkan pihaknya telah melakukan razia anak punk dan minuman keras yang dijual di Kota Sungaipenuh. Ia mengatakan, dari hasil razia pihaknya berhasil mengamankan lima orang anak punk.
“Kita berhasil mengamankan lima orang anak punk, kelima anak punk ini telah kita data dan introgasi, selain itu kita juga melakukan pembinaan kepada mereka, kelimanya juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak turun lagi ke jalanan,”tuturnya.
Selain mengamankan anak punk, kata dia, pihaknya juga berhasil mengamankan 125 liter tuak dari dua tempat berbeda yang dijual di Kota Sungaipenuh yakni di terminal dan pelayang raya.
“Kalau untuk pedagang kita menunggu intruksi dari Dinas terkait, kita dilapangan cuma sebagai eksekutor,”kata dia.
Menurut Palgunadi, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini akan dilakukannya selama bulan suci Ramadhan. Selain melakukan razia anak punk dan minuman keras, pihaknya nanti juga akan merazia tempat-tempat hiburan yang ada di kita Sungaipenuh seperti tempat karaoke dan lainya.
“Dari data yang kita terima masih ada penjual minuman keras di Sungaipenuh, nanti kita juga akan turun kesana,”katanya.
Ia juga menghimbau kepada pedagang minuman keras dan pengusaha tempat hiburan di Sungaipenuh untuk tidak menjual minuman keras lagi dan membuka tempat usahanya selama bulan suci ramadhan, karena ini bisa menganggu masyarakat yang menjalani ibadah puasa.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadhan,” tukasnya. hen