Jambi, AP – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Provinsi Jambi terjaring Razia gabungan, Satuan Polisi Pamong praja (Satpol Pp) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Selasa (23/05) Kemarin.
Sasaran Razia kali ini menyisir ditempat keramaian, seperti Pusat perbelanjaan yakni Mall, Toko dan pasar yang ada di Kota Jambi. Alhasil sebanyak 34 Oknum PNS yang tengah asyik berbelanja pada saat jam kerja terjaring Razia.
Fajri, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum Sat Pol-PP Kota Jambi mengatakan, dilakukannya razia tersebut guna untuk menertibkan para PNS, agar tidak menggunakan jam kerja pada saat melakukan aktifitas diluar kegiatan dinasnya.
Dikatakan Fajri dari 34 PNS yang terjaring razia tersebut terdapat 27 orang oknum PNS dijajaran Pemerintah Kota Jambi dan sebanyak 7 orang oknum PNS terdapat dijajaran Pemerintahan Provinsi Jambi.
“Razia ini kita lakukan untuk menertibkan para PNS, agar tidak menggunakan jam kerja untuk aktifitas diluar kedinasan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk selanjutnya Fajri mengatakan akan mendata seluruh para oknum PNS yang terjaring Razia dan selanjutnya akan diberikan sangsi tegas berupa sangsi administrasi.
“Sangsinya nanti bisa penundaan kenaikan pangkat atau pemotongan tunjangan,” paparnya.
Selain itu Fajri juga mengatakan, kedepannya akan pada saat bulan ramadhan nanti pihaknya juga akan melakukan razia rutin, baik razia Pekat (penyakit masyarakat) maupun razia disiplin para PNS. (Bdh)