Sengeti, AP – Gelontoran dana pusat untuk desa-desa dalam lingkup Kabupaten Muarojambi, kembali tuai masalah, kali ini penggunaan Dana Desa (DD) salah satu desa di Kecamatan Kumpeh, yakni Desa Sogo yang menjadi sorotan karena diduga pengunaannya diselewengkan oleh oknum Kades desa dimaksud tahun 2016 lalu.
Hal tersebut terkuak saat penyampaian orasi yang dilakukan Hafiz Alatas, Korlap aksi damai LSM Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi di depan Kantor Kejari Sengeti, Rabu, (17/05) lalu.
Hafiz mengatakan, dugaan penyelewengan DD yang dilakukan oknum Kades Sogo, pada tahun 2016 lalu, berdasarkan hasil investigasi LSM yang dinaunginya, yaitu, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 1000 Meter, dengan penganggaran sebesar Rp165 juta, pengerjaannya hanya dilakukan sepanjang 600 meter.
Selain itu, kegiatan fisik lain yang dianggarkan menggunakan DD pada tahun lalu di desa itu ialah rehab bangunan madrasah sebesar Rp114 juta di desa tersebut yang diduga mark-up. Parahnya lagi, penggunaan DD tahun lalu di desa bersangkutan berupa rehab jalan desa II, senilai Rp73,5 juta diduga tidak dikerjakan alias fiktif.
Masih menurut Hafiz, dirinya meminta kepada pihak Kejari Muarojambi, supaya sesegera mungkin menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan dan disuarakan LSM tempatnya bernaung.
“Kita ingin program anggaran DD bisa dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan dalam pembangunan Desa Sogo,” teriaknya.
Tak hanya itu, aktifis yang sudah malang melintang di Provinsi Jambi ini, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Muatojambi, agar ikut mengawal dan memantau semua kegiatan yang bersumber dari DD.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada desa-desa lain yang menyelewengkan DD juga,” ungkapnya.
Terakhir, Hafiz menyatakan, tidak menutup kemungkinan jika Desa Sogo hanya salah satu contoh yang menunjukkan bahwa tata kelola administrasi dan harmonisasi dalam menjalankan roda pemerintahan desa khususnya Desa Sogo tidak berjalan sesuai ketentuan. bds