Jambi, AP – Terkait aktifitas galian C ilegal dikawasan penyegat rendah Kecamatan Telanaipura yang menjadi soal oleh warga setempat, Walikota Jambi H. Sy Fasha mendukung warga tersebut untuk menutup aktifitas ilegal tersebut.
Fasha mengatakan, untuk izin galian C berada di provinsi. Menurut walikota jambi Syarif Fasha, untuk Kabupaten/Kota tidak ada lagi wewenang untuk mengeluarkan izin galian C.
“Kota jambi sendiri tidak memiliki tambang galian C. Izin nya sudah diprovinsi kami (Kota-red) tidak pernah memberikan izin tersebut. silahkan tanya keprovinsi siapa yang memberikan izinnya,” Jelasnya, dikomfirmasi kamis (01/06) kemarin.
Justru Fasha sangat mendukung atas tindakan warga Rt. 10 Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi yang protes agar perusahan tersebut ditutup.
” Kita sudah instruksikan lurah, camat forkompincam, dan babinkantibmas, untuk menutup kegiatan tersebut,” Pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Koran Aksipost dilapangan, dampak negatif terhadap galian C tersebut, selain dari infratrustur jalan menjadi hancur namun disepanjang ratusan menter tebing dipinggir batang hari tergerus.
Bahkan yang paling miris, jalan setapak yang biasa dilewati warga setempat yang biasanya untuk mengangkut hasil dari pertanianyapun nyaris putus, sehingga warga disekitar harus lebih hati-hati jika melewati jalan tersebut. (Bdh)