Kerinci, AP – Sertifikasi guru Kabupaten Kerinci triwulan pertama dalam beberapa hari kedepan sudah dapat dicairkan, hal ini menyusul telah terbitnya SK Dirjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga dananya sudah ditranfer ke daerah, yakni BRI dan BNI di Kerinci.
Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, Amri Swarta mengatakan, dalam beberapa waktu belakangan ini pihaknya telah memproses pencairan tunjangan sertifikasi didalam kabupaten Kerinci. Proses pencairan mulai dari pelaksanaan Depodik, hingga pengusulan SK Dirjen untuk menentukan siapa Guru Sertifikasi yang berhak menerima tunjangan. Sejauh ini tidak ada masalah, SK dirjen bagi sertifikasi yang berhak menerima tunjangan sertifikasi. Dengan cara melaksanakan koordinasi dengan Kemendikbud RI.
“Sudah bisa dicairkan, dananya sudah ada di Bank, seperti bank BRI dan BNI,” sebut dia.
Meskipun demikian, Amri Swarta juga mengakui, tunjangan sertifikasi kali ini sedikit terlambat dikarenakan banyaknya proses dan hambatan yang mesti dilalui. Salah satunya, sebut dia, adanya sejumlah guru sertifikasi yang data depodiknya masih belum valid, sehingga tidak bisa diproses untuk mendapat SK Dirjen Kemendikbud RI.
Namun, atas kerja keras dari pihaknya akhirnya semuanya terselesaikan. Jumlah usulan guru sertifikasi yang menerima tunjangan itu, pihaknya tidak bisa memastikan sama dengan jumlah guru seritikasi pada tahun sebelumnya.
“Ada kekurangan, dikarenakan ada yang pensiun dan memang sudah tidak berhak lagi menerima tunjangan sertifikasi,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kerinci, Halidi mengakui, pencairan tunjangan sertifikasi dalam waktu dekat, pencairan tunjangan sertifikasi sendiri bisa dilakukan langsung oleh guru sertifikasi ke Bank BRI dan BNI yang ada di Kabupaten Kerinci.
“Sudah bisa dicairkan, dananya sudah di bank. Setiap guru sertifikasikan punya rekening masing-masing,”pungkasnya. (hen)