Jambi, AP – Lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi resmi ditutup 5 Juni lalu, Pemerintah Provinsi Jambi belum mengumumkan siapa calon yang mendaftar dan lolos administrasi dalam lelang tersebut.
Menurut informasi yang diterima media ini, ada lima peserta yang mendaftar dalam lelang tersebut. Mereka diantaranya Asnawi AB yang merupakan Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, lalu M Dianto mantan Kadinsosnakertrans Provinsi Jambi, Erwan Malik Pj Sekda sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Arief Munandar Kepala Dinas Sosial dan Irmansyah Rahman, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Seluruh pejabat yang mendaftar berasal dari lingkup Provinsi Jambi, meskipun lelang sudah terbuka secara nasional. Kemudian, dipastikan Sekda Tanjabtim, Sudirman yang sempat disebut-sebut calon kuat, justru tak ikut daftar dalam lelang ini.
“Ya beliau tidak mendaftar,” ujar salah satu pejabat di Tanjabtim, yang enggan disebutkan namanya.
Sayangnya, hingga kini Sudirman sendiri belum bisa dikonfirmasi melalui via selulernya miliknya, Rabu (07/06). Kabar didapat media ini, masih mengikuti Diklatpim.
Secara terpisah, Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan, jika secara administrasi para peserta yang mendaftar memenuhi syarat, tidak masalah. Siapapun orangnya silakan saja, asal sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, Ia meminta dalam lelang ini Pemprov Jambi jangan main-main. Ia enggan menduga-duga ada permainan, namun, jika ada temuan maka bisa berbahaya, bahkan bisa sampai ke jalur hukum. “Karena itu saya minta Pemprov tidak main-main,” ujarnya.
Kemudian, Ia meminta kepada Gubernur Jambi,H. Zumi Zola Zulkifli untuk berhati-hati dalam memilih siapa Sekda nantinya. Karena, seorang Sekda harus mempunyai peranan penting di pemerintahan.
“Dia harus mengerti, kalau tidak sulit nantinya Jambi Tuntas tercapai,” tegasnya.
Apalagi saat ini sudah memasuki triwulan kedua. Sementara serapan anggaran pemerintah masih rendah, kemudian penyusunan OPD juga belum selesai.
“Banyak yang harus dibenahi Sekda, mulai serapan anggaran, kemudian OPD hingga penambahan kewenangan pusat soal SMA dan Izin pertambangan. Karena itu Gubernur harus hati-hati. Jambi ini sudah lampu kuning, jadi hati-hati,” tegasnya. met