Kepala Bappeda: “Sudah Kita Surati”
Kualatungkal, AP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), merilis. Bahwa Bank-Bank swasta yang beroperasi di Kabupaten pesisir itu belum menyalurkan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
Kepala Bappeda Tanjabbar, Ir. H Firdaus Khatab memaparkan, diantara Bank-Bank yang belum mengeluarkan bantuan CSR tersebut ialah, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BCA, cabang Bank Danamon , KCP Bank Mandiri, KCP Panin Bank, dan KCP Bank Mandiri Syariah, KCP May Bank. Sementara untuk Bank Negeri seperti BRI, BNI, dan Bank 9 Jambi telah menyalurkan dana CSR nya.
“Bank yang sudah memberikan kontribusi itu Bank BRI, Bank Jambi, Bank BNI dan selebihnya belum ada,” Kata Firdaus Khattab.
Dirinya menjelaskan, sejak awal mula berdiri hingga saat ini KCP dan Cabang Bank-Bank swasta di Tanjabbar, belum memberikan kontribusi CSR nya untuk pembangunan di Kabupaten Tanjabbar.
“Sudah kita surati, program-program CSR nya sudah kita kasih, tapi sampai saat ini belum ada renspon,” jelas Firdaus.
Sementara itu, beberapa KCP Bank swasta yang berhasil dikonfirmasi media ini, mengaku telah merenspon soal dana CSR tersebut. Namun untuk bisa mencairkan dana yang dimaksud dibutuhkan persetujuan dari kantor cabang di Jambi dan kantor pusat mereka di Jakarta.
“Kita telah menerima surat dari Bappeda, namun kita (KCP) ini harus membuat proposal terlebih dahulu ke kantor cabang BCA di Jambi dan kantor pusat di Jakarta untuk mendapatkan persetujuan. Dalam waktu dekat ini kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Bappeda soal CSR,” kata KCP Bank BCA Kualatungkal, M. Ali Arsyad.
Ali menuturkan, meski belum menyalurkan CSR, selama ini KCP Bank BCA Kualatungkal yang berdiri sejak tahun 2013 lalu itu telah memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Tanjab Barat, salah satunya dengan memproritaskan putra-putri daerah Tanjab Barat berbakat untuk menjadi karyawan, pegawai dan staf.
“Kita prioritaskan putra daerah,”jelas Ali.
Hal senada juga di ungkapkan oleh pihak KCP Panin Bank Kuala Tungkal, menurut salah satu staf Costumer Service (CS) nya, KCP Panin Bank Kuala Tungkal yang berdiri sejak tahun 2014 lalu itu belum sama sekali memberikan dana CSR nya untuk Tanjab Barat, hal ini dikarenakan untuk CSR diperlukan persetujuan dari pihak Kantor Cabang dan Kantor utama di Jakarta. Meski mengaku telah merenspon permintaan dari Bappeda dengan mengirimkan proposal hingga ke kantor pusat, pihak Panin bank tidak bisa menjawab ketika di cerca pertanyaan kapan persetujuan penyaluran CSR itu di keluarkan oleh pihak kantor pusat Panin Bank di Jakarta.
“Kita masih menunggu kebijakan kantor pusat di jakarta,”ujar salah seorang CS KCP Panin Bank Kuala Tungkal.
Sementara terkait Bank-Bank plat merah yang telah menyalurkan dana CSR nya seperti BRI, BNI dan Bank 9 Jambi, pihak KCP Panin Bank mengaku Bank-Bank negeri tersebut bukan lagi berstatus KCP melainkan Kantor Cabang, dimana kepala cabangnya memiliki kebijakan untuk mengeluarkan bantuan CSR.
“Kalau bank-bank negeri mereka memiliki kebijakan sendiri, sementara pimpinan cabangnya atau unit mereka bisa mengambil kebijakan,” jelasnya. buj