Sarolangun, AP – Keberhasilan Bupati Sarolangun H.Cek Endra selama ini benar-benar realita, langsung menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia perwakilan Jambi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016.
Bupati Drs H Cek Endra mengucapkan terimakasih kepada semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan diterimanya predikat opini tersebut. Pihaknya mengajak semua pihak untuk terus bekerja keras, serta mempertahankan apa yang sudah diperoleh.
“Tentunya dengan predikat ini harus terus dipertahankan dan menjadi semangat untuk terus berusaha dan berupaya membangun Sarolangun untuk menjadi lebih maju, makmur, mandiri, dan sejahtera diseluruh lapisan masyarakatnya,” tandasnya.
Sementara itu Kepala perwakilan BPK Jambi Drs.Parna ,M.M disela penyerahan mengatakan, bahwa ada sembilan Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Jambi mendapatkan opini WTP.
“Semua yang menerima WTP ini ada sembilan Kabupaten Kota, Salah satunya iya Kabupaten Sarolangun tadi,” Ungkapnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan BPK memiliki standart yang digunakan secara ketat, yaitu Standart Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
“Sistem pemeriksaan ini tentu sudah sesuai dengan prosedur yang telah ada, dan pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Kementeria atau Lembaga non Kementerian yang ada.”Jelasnya.
Diketahui, Opini WTP kali ini merupakan yang pertama kali bagi Pemkab Sarolangun untuk pengelolaan keuangan selama 10 tahun kepepimpinannya dimana selama ini terkendala masalah aset.
Dan dalam Penyerahan LHP oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala BPK Rabu (07/06), tampak mendampingi Bupati Ketua DPRD Sarolangun yg diwakili oleh Wakil Ketua Hafiz Hasbiallah Sekretaris Daerah Tabroni Rozali, Kepala Dinas DPKAD Iskandar, Kepala Ispektorat Emilia Sari dan rombongan lainnya. (luk)