Muarasabak, AP – Menyangkut nilai Zakat Fitrah yang akan dikeluarkan oleh masyarakat bumi sepucuk nipah serumpun nibung nantinya, pihak Kementerian Agama Kabupaten Tanjabtim masih menanti rekap keputusan atas ketetapan nilai Zakat dari Kanwil.
Kepala Kemenag Kabupaten Tanjabtim H. Abdul Rahman melalui Kepala Seksi Bimas Islam H. Saipullah Rasyidin menyampaikan, guna menentukan zakat fitrah yang akan dikeluarkan bagi Masyarakat Kabupaten Tanjabtim pada 2017 ini, pihaknya melakukan survey harga beras diseluruh Wilayah Tanjabtim.
“Survey yang kita laksanakan ini telah berlangsung sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1438 H
ini,“ Paparnya, belum lama ini.
Berdasarkan hasil survey yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu itu, lanjutnya, pihaknya telah menyimpulkan dimana untuk harga beras terendah seperti beras kampung atau beras raskin senilai Rp. 25.500. sedangkan untuk harga beras kwalitas sedang seperti beras naruto senilai Rp. 32.750. sementara untuk harga beras kwalitas tertingi seperti beras angur senilai Rp. 37.750.
“Masing-masing nilai beras itu dengan berat beras sebanyak 2.5 kilo gram,” Terangnya.
Sementara, nilai beras hasil survey tersebut belum dapat dijadikan acuan untuk Masyarakat Tanjabtim dalam mengeluarkan zakat fitrahnya. Hal itu dikarenakan belum ditetapkan oleh Kanwil Jambi, sebab masih digodok oleh pihaknya. “Hasil survey ini telah diserahkan kepada Kanwil Jambi pada 22 Mei lalu untuk ditetapkan. Dan saat ini kita masih menanti rekap keputusan ketetapan zakat fitrah tersebut dari Kanwil Jambi,” Ucapnya.
Namun menurut Saipullah, berkemungkinan besar nilai beras hasil survey yang dikirimnya ke Kanwil tersebut tidak jauh berbeda dari nilai zakat fitrah yang sebelumnya tertingi sebesar Rp. 35. 000,-. Sedangkan. Di tingkat menengah sebesar Rp. 26.500, kemudian untuk di tingkat terendah sebesar Rp. 22.500 dalam perorangnya, dan itu sama dengan harga beras 2,5 kg beras yang dikeluarkan Masyarakat Tanjabtim pada tahun 2016 lalu.
“Insya Allah angka itu tidak berubah, kalau ada perubahan paling sekitar Rp. 2.000 Rupiah dari tahun sebelumnya,”Paparnya.(fni)