Jambi, AP – Nilai impor Provinsi Jambi mengalami penurunan sebesar 44,28 persen yaitu dari 3,99 juta dolar AS pada Maret menjadi 2,22 juta dolar AS pada April 2017.
Kepala BPS Jambi Dadang Hardiwan di Jambi, Jumat, mengatakan untuk impor Provinsi Jambi melalui tiga pelabuhan utama di Jambi, Pelabuhan Talang Duku Jambi, Muara Sabak dan Kuala Tungkal dengan nilai impor pada April 2017 sebesar 2,22 juta dolar AS.
Penurunan impor Jambi dipicu oleh penurunan pada tiga kelompok komoditi yaitu kelompok bahan kimia dan sejenisnya, karet dan sejenisnya serta kelompok hasil industri lainnya.
Bila dilihat perannya pada kumulatif sampai dengan April 2017, impor kelompok hasil industri lainnya memberikan kontribusi sebesar 36,24 persen dari total impor, diikuti peran kelompok mesin dan peralatan 30,42 persen dan impor kelompok bahan kimia dan sejenisnya yang memberi kontribusi sebesar 26,63 persen.
“Untuk kelompok komoditi makanan dan sejenisnya berperan sebesar 5,55 persen dan komoditi karet dan sejenisnya hanya berperan 1,16 persen dengan perkembangan nilai impor Provinsi Jambi dari negara-negara pengimpor utama,” kata Dadang Hardiwan.
Transaksi impor terbesar adalah dari negara Malaysia yang mencapai 35,20 persen disusul dari Jerman yaitu sebesar 27,46 persen.
Pada April lalu kenaikan tertinggi impor berasal dari Jerman dan Malaysia yang keduanya naik lebih dari 500 persen dan nilai impor Provinsi Jambi menurut golongan penggunaan barang dari kelompok bahan baku dan penolong sebesar 1,43 juta dolar AS, diikuti impor barang modal sebesar 0,78 juta dolar AS, sedang impor barang-barang konsumsi 5,44 ribu dolar AS.
Struktur nilai impor Provinsi Jambi pada April 2017, tidak berubah bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016 dimana kumulatif impor didominasi oleh golongan bahan baku dan penolong diikuti oleh golongan barang-barang modal dan golongan barang-barang konsumsi.
Kontribusi kumulatif impor sampai dengan April 2017 didominasi oleh bahan baku dan penolong sebesar 73,38 persen, golongan barang-barang modal 26,51 persen dan golongan barang-barang konsumsi 0,11 persen, demikian Dadang Hardiwan. ant