Sarolangun, AP – Seorang ayah tiri berinisial HN, tega melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (Nama samara, red), gadis belia yang masih berusia 14 Tahun asal Kecamatan Mandiangain, Kabupaten Sarolangun.
Perlakuan bejat HN yang tega menyetubui Bunga hingga beberapa kali tersebut terkuak setelah Bunga bertengkar dengan adiknya, Kamis lalu (08/06) sekira pukul 17.30 Wib. Saat keduanya sedang bertengkar, Ibunya mencoba untuk melerainya, Namun di jawab oleh Bunga “suami emak tu memperkosa aku”.
Betapa terkejutnya sang Emak (Ibu), saat mendengar pengakuan dari putrinya tersebut. Kemudian sang Ibu mempertajam pertanyaannya “apa benar yg kamu bilang tadi ” di jawab Bunga “benar”.
Bunga mengakui bahwa HN telah beberapa kali menyetubuhinya pada waktu siang hari, disaat bunga dan ayah tirinya hanya berdua di rumah.
Dari pengakuan Bunga tersebut, kemudian Sang emak mendatangi Mapolsek Mandiangin untuk melaporkan tindakan bejat suaminya.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, membenarkan kejadian tersebut, sementara HN saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandiangin.
“Pelaku saat ini telah diamankan di polsek mandiangin, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres. (luk)