Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Bupati Dr. Ir. H. Safrial, MS, memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam kesempatan tersebut, secara langsung Bupati meminta kepada Camat agar selama 7 (tujuh) hari penuh berada di Kecamatan.
Hal itu dimaksudkan agar Camat bisa melakukan koordinasi dengan Danramil, Babinsa, guna melakukan antisipasi terjadinya Karhutla. Menginggat pada bulan Juli dan Agustus saat-saat terjadinya musim kemarau.
“Camat saya minta full tujuh hari di Kecamatan. Lakukan koordinasi dengan Danramil, lakukan Patroli,” pinta Bupati Safrial.
Dikatakan Bupati, sebagian Wilayah Kabupaten Tanjabbar merupakan lahan gambut, jadi sangat rawan terjadinya Karhutla.
“Kabupaten ini banyak lahan gambut. Jadi rentan terjadinya karhutla. Lakukan patroli setiap malam. Stand by kan peralatan pemadam kita bila perlu,” sebut Bupati.
Maka dari itu, Bupati juga meminta agar setiap parit yang ada di lahan gambut, bisa ditutup, sehingga saat turun hujan parit tersebut bisa menampung air.
“Kita minta parit ditutup. Andai kata kita punya pompa air tersebut bisa digunakan,” ujarnya.
“Saat ini untuk wilayah yang rentan itu ada di wilayah Betara dan Senyerang. Mulai besok itu didata,” timpal Bupati.
Selain itu kata Bupati, dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, Pemkab juga bekerjasama dengan perusahaan guna melakukan di wilayah kerja masing-masing.
“Kita akan kirim surat ke perusahaan bahwa bila terjadi kebakaran itu adalah tanggung jawab perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjabbar. AKBP Alfonso Doly Gelbert Sinaga, SIK, mengapresiasi langkah tegas yang diambil Bupati. Lebih lanjut Kata Kapolres, ada ancaman hukuman bila membuka lahan dengan cara membakar.
“Jadi jangan sembarangan membuka lahan dengan membakar. Itu ada sanksinya,” sebutnya.(mg)