Muarasabak, AP – Hingga saat ini, ilegal travel di Kabupaten Tanjabtim masih banyak ditemukan, Bahkan dapat dikatakan ilegal travel kian menjamur. Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan, dari sekian banyak travel yang beroperasi baru ada satu yang dinyatakan resmi secara administrasi dan persyaratan.
“Kalau untuk jumlah yang ilegal banyak lebih dari puluhan. Yang resmi baru ada satu PO Putra Nipah lainnya itu ilegal,”kata Kabid Darat Aditia.
Memang secara prinsif perusahaan sah berdiri dengan akte notaris. Tetapi perusahaan tidak mengantongi izin trayek sehingga disebut ilegal travel. Ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi oleh pengusaha jasa angkutan travel.
“Salah satunya untuk angkutan umum, kendaraan secara administrasi lengkap, menguasai lima kendaraan yang siap kuning dan di kuningkan. Menyediakan garasi tempat parkir mobil. Jika satu dari beberapa persyaratan tidak dilengkapi maka izin trayek belum bisa dikeluarkan,”ujarnya.
Adit juga mengakui, ilegal travel yang beroperasi memang cukup menjanjikan bagi para penumpangnya. Dimana selain jenis angkutan yang digunakan,kondisi angkutan juga cukup mewah sehingga penumpang kebanyakan lebih memilih yang ilegal travel di bandung legal travel.
“Tapi para penumpang tidak tau,jika terjadi musibah yang dapat santunan hanya penumpang legal travel. Karena legal travel tercatat secara resmi. Sedangkan ilegal travel tidak ada jaminan,”terangnya.
Banyaknya ilegal travel menurut adit pihaknya sudah berulangkali melakukan himbauan kepada pengusaha untuk melakukan pengurusan izin trayek. Iya saja beberapa dari pengusaha membeberkan untuk pengurusan sendiri para pengusaha terkendala dengan kelengkapan kendaraan.
“Untu mutasi plat hitam ke plat kuning kan harus ada STNK,BPKB. Nah kebanyakan kendaraannya kredit. Tau sendiri kan,”jelasnya. fni