Sarolangun, AP – Pembayaran zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dijajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sarolangun pada 2016 dan 2017 menurun, jika dibandingkan dengan tahun 2015 tercatat pada 2017 sebanyak Rp 1,5 Milyar jumlah setoran yang diterima Bazda dan hanya 15 ribu orang masyarakat penerima zakat. Sedangkan, pada tahun 2015 dan 2016 sekitar Rp 4 Milyar hingga Rp 5 Milyar jumlah zakat PNS yang diterima Bazda, untuk 25 ribu orang penerima zakat.
Hal ini dikatakan Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan seusai memberikan zakat untuk fakir miskin, amil zakat, fisabilillah, dzuafa dan muallaf pada Rabu (14/6), kemarin siang di masjid As-Shulthon Sarolangun.
Menurutnya Cek Endra, ada kelemahan dalam sistem pembayaran zakat pada tahun 2016-2017, salah satunya setoran masih manual yang dilakukan oleh bendaharawan OPD, semestinya zakat PNS dipotong langsung gajinya melalui rekening bank oknum PNS bersangkutan. Justru itu, system pembayaran gaji PNS selayaknya melalui rekening bank, sebaliknya bukan dengan system manual.
“Potensi pembayaran zakat PNS ke Bazda untuk masa akan datang akan digenjot. Sehingga pendapatan zakat oleh Bazda bisa maksimal sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan,” kata Cek Endra.
Masih kata Cek Endra, setoran zakat sudah menjadi kewajiban PNS yang diatur dalam Perda. Diharapkan, jangan sampai uang zakat diberikan bisa menimbulkan nilai ketidakpercayaan oleh pemberi zakat.
“Realisasi zakat harus tepat sasaran, dan transparan dalam mengelola dana zakat Bazda,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bazda Sarolangun, H Syafrudin saat dimintai keterangan membenarkan terjadinya penurunan dalam penerimaan dana zakat oleh Bazda tahun 2016-2017.
“Memang setoran zakat ke Bazda tahun ini menurun, karena masih banyak PNS yang belum membayar. Kita mengharap system pemotongan zakat PNS langsung melalui rekening bank,”tandasnya. (luk)