Pengangguran atau tuna karya adalah suatu keadaan dimana masyarakat tidak bekerja. Hal ini terjadi karena adanya ketimpangan kesempatan kerja antara angkatan kerja dan kesempatan kerja sehingga sebagian angkatan kerja tidak dapat melakukan kegiatan kerja. Menganggur adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan.
Dalam kurun waktu seminggu sebelum pencacahan dan sedang berusaha mencari pekerjaan dan ini mencakup mereka yang sedang menunggu panggilan terhadap lamaran kerja yang di ajukan atau sedang tidak mencari kerja karena beranggapan tidak ada kesempatan kerja yang tersedia untuk dirinya walau dia sanggup.
Idealnya diharapkan besarnya kesempatan kerja sama dengan besarnya angkatan kerja, namun pada kenyataannya keadaan tersebut sulit untuk dicapai.
Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tebo tahun 2013 menunjukkan adanya sedikit penurunan angkatan kerja dari tahun sebelumnya 2012. Pada tahun 2013 jumlah angkatan kerja di kabupaten tebo 140.018 orang turun 6.923 orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya kuartal yang sama tahun 2012 yang sebesar 146.941 orang.
Sedangkan penduduk yang bekerja mengalami peningkatan, pada tahun 2013 mencapai 138.994 orang naik dari tahun 2012 sebesar 143.852 orang angka ini meningkat jika dibandingkan dengan angkatan kerja tahun 2013 yang mengalami penurunan dari tahun 2012.
Sementara itu, untuk jumlah pengangguran di Kabupaten Tebo pada tahun 2013 adalah 1.024 orang atau 0,73 persen dari total angkatan kerja, mengalami penurunan jika di bandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 20012 yang sebesar 3.089 orang atau 2,10 persen dari total angkatan kerja (BPS Kabupaten Tebo).
Pengangguran terjadi disebabkan karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja, selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan perusahaan ataupun pengusaha yang menutup atau mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif, peraturan yang menghambat inventasi, hambatan dalam proses ekspor impor, dan masih banyak lagi.
Masalah pengangguran ini bisa menimbulkan dampak negatif yang bukan hanya bagi sang penganggur, namun juga bagi masyarakat disekitarnya. Dampak negatif dari pengangguran adalah kian beragamnya tindakan kriminal, makin banyaknya jumlah anak jalanan, pengemis, pengamen, perdagangan anak dan lain sebagainya yang sudah menjadi patologi sosial atau kuman penyakit sosial yang menyebar bagaikan virus sulit di berantas.
Salah satu cara yang realistis untuk mengatasi pengangguran dalam jangka pendek yakni dengan memberdayakan sektor informal padat karya dan menciptakan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda sehingga bisa menciptakan pengusaha baru, disamping strategi jangka panjang seperti pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah melalui kebijakan desentralisasi. (PENULIS : FATMAWATI)