Sarolangun, AP- Sebanyak enam unit bus angkutan lebaran yang transit di terminal Tipe A Sribulan ditilang. Bus tersebut ditilang karena penyimpangan trayek.
Koordinator terminal Bus Tipe A Sribulan Sarolangun, Ishaq mengatakan, tilang diberikan saat pihaknya melakukan pemeriksaan setiap bus yang mampir di terminal Sribulan Sarolangun.
“Ada enam unit mobil bus yang kita tilang selama mudik dan balik lebaran ini. Bus yang ditilang karena melakukan penyimpangan trayek,” kata Ishaq, belum lama ini.
Dia menjelaskan, penilangan itu berdasarkan aturan dan perintah yang telah ditetapkan oleh pihak Kementerian Dirjen hub Darat RI. Bahwa setiap bus yang masuk wajib di check mulai dari fisik mobil hingga kelengkapan surat-menyuratnya.
“Adapun yang kita tilang Buku KIR dan Kartu Pengawasan (KPS),” sebutnya.
Diungkapkannya, ram check yang dilakukan bukan hanya persoalan fisik dan kelengkapan surat menyurat saja yang di periksa. Namun kenyamanan penumpang dan juga kondisi fisik para sopir juga jadi perhatian khusus.
“Kita selalu mengingatkan agar para sopir bus tetap menjaga stamina, jangan kurang istirahat. Kalau capek ya istirahat jangan hanya kejar target keselamatan penumpang diabaikan. Keselamatan dan kenyamatan penumpang harus di nomor satukan,” tegasnya.
Sementara terkait enam bus yang ditilang, lanjutnya, akan dilakukan sidang pada 6 Juli mendatang. Saat di sidang di pengadilan negeri Sarolangun itu pihak bus mengambilnya surat-surat yang ditilang.
“Tanggal enam Juli sidangnya dipengadilan. Silakan ambil di sana,” pungkasnya. (luk)