Jambi, AP – ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Jambi dapat tersenyum lega, pasalnya gaji ke 13 suah dapat nikmati sejak Senin lalu, pemerintah Kota Jambi telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk pembayaran gaji 13.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kota Jambi Deki Subianda mengatakan, bahwa pemkot telah mencairkan gaji 13.
“Gaji 13 sudah kita cairkan terakhir pencairan karena sudah kita mulai cairkan sejak Senin,” Ujarnya.
Dijelaskannya pula bahwa untuk nilai seluruh gaji ke 13 yang dibayar tersebut, dari dana APBD 2017 ini jumlahnya sebanyak Rp 31 Miliar yang diserahkan kepada sebanyak 7000 ASN dan termasuk DPRD Kota Jambi.
“Kalau dulu ASN kita ada 8000, sekarang tinggal 7000 an, karena seribuan sudah pindah ke Provinsi bersamaan dengan pindahnya kewenangan SMA,” Jelasnya, Rabu (04/07)
Ditambahkan Deki, terkait gaji 13 baru dicairkan pada awal juli menurutnta bahwa gaji 13 tersebut di peruntukkan bagi ASN untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
“Itu sebabnya mengapa gaji 13 dicairkan pada awal Juli dimana pada bulan tersebut siswa mulai daftar untuk masuk sekolah. yang gaji 13 inikan untuk membayar dana memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak,” bebernya.
Pencairan gaji 13 dikatakannya sama dengan gaji 14 dimana gaji tersebut dibayar secara penuh tanpa adanya potongan. “Tidak ada potongan. Kita bayarkan secara penuh,” Bdh