Jambi, AP – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi selama pelaksanaan operasi Ramadniya 2017 hanya mencatat sembilan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan jumlah korban luka ringan 15 orang, tidak ada korban luka berat serta nihil korban jiwa.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe didampingi Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, Rabu (05/07), mengatakan, di wilayahnya selain tidak ada korban meninggal dunia, kerugian material akibat laka lantas itu juga hanya Rp10,9 juta, dengan jumlah kasus tilang 128 perkara.
Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut tercatat dan terjadi selama lebaran atau digelarnya operasi Ramadniya tingkat Polresta Jambi dan jajaran yang dilaksanakan selama 16 hari mulai 19 Juni hingga 4 Juli 2017.
Sementara itu untuk kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Polresta Jambi dan jajaran, ada sebanyak 40 kasus dengan rincian terdapat sembilan kasus penggelapan, delapan kasus curanmor, curat dan curas serta ada enam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta 17 kasus lain.
Fauzi mengatakan, jika dibandingkan tahun 2016, data kecelakaan lalu lintas selama lebaran saat itu tercatat sebanyak 20 kasus dengan rincian satu korban tewas dan 20 orang menderita luka ringan.
Sedangkan untuk kerugian meterial pada 2016 sebesar Rp11 juta dengan 231 kasus tilang yang dilakukan oleh anggota yang bertugas di jalan raya.
Namun secara umum kegiatan operasi Ramadniya 2017 untuk tingkat Polresta Jambi berjalan lancar dan aman serta kondusif. ant