Kerinci, AP – Aksi Massa yang dilaksanakan Aliansi Peduli Pariwisata Kerinci (APPK), Selasa (04/07) mendapat tanggapan sejumlah pihak.
Diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kerinci, Sahril Hayadi, menyebutkan, bahwa untuk pencopotan jabatan Pejabat Setingkat Eselon dua, harus mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sebelumnya APPK menggelar aksi Massa menuntut Bupati Kerinci, H Adi Rozal untuk mencopot Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Olahraga, Ardinal dan kepala dinas Perhubungan, Julizarman. Karena dianggap tidak mampu dalam mengelola tarif masuk dan parkir objek wisata yang harganya melambung selama libur lebaran.
Menurut Sahril, untuk mencopot pejabat eselon dua, harus disesuaikan dengan ketentuan dan tidak segampang membalikkan telapak tangan. Selain itu, harus diklarifikasi dengan instansi terkait.
Salah satunya sebut dia, apakah permasalahan tersebut dikarenakan kelalaian dari Kepala OPD apa kesalahan dari pihak ketiga yang ditunjuk untuk mengelola Objek wisata di Kerinci.
“Harus jelas permasalahannya, sebagai bahan untuk dilaporkan ke KASN,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk mendapatkan rekomendasi KASN harus jelas argumen dan alasannya. Setelah dilaporkan kepada pihak KASN selanjutnya tinggal tugas KASN yang menentukan apakah diterima atau tidak laporan dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.
“Semua ada aturannya, lagian sangat sulit mendapat rekomendasi KASN. Tidak seperti dulu Kepala Daerah bisa dengan gampang menukar pejabatnya,”terangnya.
Selain itu, lanjutnya jika nantinya mendapat rekomendasi KASN, tentunya perlu proses lebih lanjut, pasalnya jabatan yang kosong nantinya harus diisi. Tentunya harus dilaksanakan dengan asesment komepetensi, sehingga butuh anggaran untuk pelaksanaannya. Sedangkan sampai saat ini pihaknya tidak menganggarkan untuk itu.
Dalam hal ini, menurutnya sangat perlu pengkajian jelasnnya, sehingga tidak bermasalah nantinya, karena aturannya sudah ada sesuai dengan Undang-undang KASN.
“Saat ini saya masih diluar daerah, nanti kita pelajari. Kita akan koordinasi dan melapor kepada Bupati kerinci, namun yang jelas prosesnya sangat rumit,” sebutnya. hen