Kualatungkal, AP – Dari 12 Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), baru tiga perusahaan yang telah merealisasi permintaan Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yakni membangun empat rumah dinas camat melalui dana CSR.
Kepala Bappeda Kabupaten Tanjabbar, Ir H. Firdaus Khatab mengatakan, tiga perusahaan yang telah merealisasikan pembangunan satu rumdis yakni PT. RA, PT. CKT dan Palma Abadi.
“Saat ini sedang proses pembangunan rumah dinas camat Muara Papalik yang dibangun oleh tiga perusahaan dari 12 PMKS yang kita minta bantu,” ujar Firdaus di Kualatungkal kemarin.
Sementara PMKS lainnya, dijelaskan dia belum menyanggupi karena berbagai alasan. Diantara 9 PMKS lagi yang belum merealisasikan, hanya maneyampaikan beberapa alasan, seperti perusahan masih pembahasan atasan dan alasan lainnya yang menyangkut ekonomi perusahaan.
Tiga Rumdis camat yang belum terealisasi diantaraan Kecamatan Renah Mendaluh, Kuala Betara, dan Seberang Kota.
“Sebenarnya ini menjadi contoh bagi perusahaan lain, Pak Bupati juga minta agar perusahaan dan pemerintah saling membantu. Dan ini juga untum kepentingan umum pemerintah, bukan kepentingan pribadi camat, kita harap pihak perusahaan mengerti,” terangnya.
Dilanjutkan Firdaus, untuk masalah perizinan, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar akan mempermudah bagi investor yang mau beroperasi di Tanjabbar.
“Selagi itu bertujuan baik dan memenuhi syarat, pasti kita permudah karena semakin banyak investasi maka otomatis ekonomi daerah juga meningkat,” pungkasnya. her