Bangko, AP – Komplotan rampok yang selama ini meresahkan warga Tabir akhirnya berhasil diringkus oleh Jajaran Polsek Tabir dan Satuan Reskrim Polres Merangin, komplotan perampok ini diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Tabir dan Kabupaten Muara Bungo, Minggu (08/07) lalu.
Komplotan Perampok yang berhasil di bekul adalah berinisaial SL (27), AF (23), dan MR (23) yang kesemuanya merupakan warga Mampun Baru Kecamatan Tabir.
Hasil rampokan sekitar Rp 308 Juta yang dikumpulkan oleh Komplotan ini di peroleh diempat Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya dua lokasi di Rantau Panjang Tabir, satu di Koto Baru Kecematan Tabir dan Satu di Mensango Kecamatan Tabir Lintas.
Dalam melakukan aksinya komplotan perampok ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata api rakitan yang dibawahnya, senjata rakitan tersebut saat ini telah berhasil diamankan guna menjadi barang bukti.
Waka Polres Merangin, Kompol Ricky Hardianto saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan sudah mengamankan barang bukti satu pucuk Senjata Api, 5 peluru aktiv, satu unit laptop dan beberapa slop rokok.
“Sudah diamankan barang bukti satu pucuk Senhata Api, 5 Peluru Aktiv, satu unit lapop dan beberapa slop rokok” ujar Kompol Ricky Hardianto.
Kompol Ricky Hardianto yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Al-Hajat, Paur Humas Ipda Sitorus dan Anggota dari Polsek Tabir menjelaskan saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
“Untuk pelaku lain masih kita kembangkan, dalam setiap aksinya mereka selalu berdua yang selalu ikut inisial SL,” pungkas Kompol Ricky Hardianto. nzr