Bangko, AP – Anggota DPRD Kabupaten Merangin asal Dapil III, Syafrudin dilaporkan Edi Warga Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ke polisi atas dugaan perbuatan pelecehan seksual, namun saat dikonfirmasi Syafrudin membantah tuduhan tersebut.
Anggota DPRD Merangin dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini dilaporkan melakukan perbuatan cabul kepada LP santri Ponpes Darussalam, yang tidak lain adalah adik kandung pelapor Edi, hari Rabu (12/07) lalu, (Baca Aksi Post terbitan tanggal 13 Juli 2017, red).
Syafrudin yang dikonfirmasi wartawan melalui telephone mengatakan kalau Ia menyakini jika semua tuduhan yang lontarkan oleh santrinya yakni LP tersebut tidak benar, bahkan ia menyebutkan tidak ada melakukan tindakan tersebut.
Menurut Syafrudin peristiwa itu berawal setelah shalat Magrib, saat itu, ia mengambil perlengkapan untuk memperbaiki jaringan listrik yang mengalami gangguan jaringan, listrik itu melewati panti jompo dan pondok santri, ketika menuju pondok santri, Syafrudin bertemu LP yang sedang duduk diteras asrama.
“Saat itu saya tanya, PL lampu di pondok mu hidup tidak, karna malam ini saya mau perbaiki lampu, saat itu PL menjawab, Entah pak idak tahu, dan saya ajak dia untuk melihat langsung sebab malam besok saya tidak sempat memperbaiki lampu tersebut, dan PL menjawab, Ayo lah pak,” tutur Syaprudin.
Ketika menuju pondok PI, Syafrudin mengaku berjalan didepan PL karena ia juga memegang senter lantaran kondisi agak gelap dan malam hari, selanjutnya, saat berjalan itu, ia menanyakan ke PL apakah sudah pacaran.
“Dijawabnya idak ado buya, saya marah, kau kapan ditanyo tidak pernah mengaku, ini sudah ucapan keras saya kepada santri, saya ini pimpinan, masak dia juga tidak mengaku,” ujarnya.
Setelah itu, sebut Syafrudin mereka sampai dijalan tebing, dari lokasi tersebut kelihatan jika lampu di pondok sudah menyala, melihat itu, dia langsung pulang sedangkan PL masuk ke asrama, sebab di rumahnya sudah ada tamu yang menunggu yakni Ustad Abdul Haris dan Anasri.
“Kami ngobrol dirumah, kemudian dilanjutkan ke toko saya dan kami duduk sampai pukul 02.00 dini hari,” ujarnya.
Kemuadian Syafrudin mengatakan permohonan maaf ke masyarakat atas isu yang entah benar atau tidak, “Atas adanya isu ini saya mohon maaf ke masyarakat Merangin,terlepas benar atau tidak, saya tidak berbuat seperti yang disangkakan, ini cobaan selaku wakil rakyat, Insya Allah yang disangkakan itu tidak benar,” pungkasnya. nzr