Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Faizal Riza, ST, MM mempersilahkan kepada anggota dewan untuk mulai membahas LKPJ APBD tahun 2016 untuk disampaikan dalam pandangan masing-masing fraksi di DPRD.
Faizal Riza mengatakan, Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBD Tahun 2016 akan lanjutkan 24 Juli 2017 sebelum dibentuk Pansus. “Kita mempersilahkan kepada anggota dewan untuk segera membahasnya,” kata Faizal Riza.
Sebelum itu, Bupati Tanjabbar DR. Ir. H. Safrial, MS didampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran APBD 2016 dalam rapat paripurna DPRD Tanjabbar, Senin (17/07).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza, ST, MM, didampingi Wakil Ketua I Mulyani Siregar, SH dan Wakil Ketua II Ahmad Jahfar, SH serta dihadiro oleh dan 33 anggota DPRD Tanjabbar lainnya.
Bupati Safrial dalam laporannya mengatakan, Penggunaan Anggaran APBD Tahun 2016, secara alur sudah terserap dengan baik sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2015.
Penggunaan Anggaran tahun 2016 dirasakan optimal, mengingat belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1,103 triliun lebih, realisasinya sebesar Rp 1,002 triliun atau sebesar 90,80 %. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga serta belanja transfer/bagi hasil ke desa.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikannya beberapa hal terkait gambaran umum tentang laporan keuangan Pemkab Tanjabbar terhadap realisasi APBD tahun 2016, diantaranya, terkait arah peningkatan pendapatan daerah yang difokuskan pada optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.
Diketahui, berdasarkan hasil audit BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi selama tahun 2016 besaran pendapatan daerah yang dapat direalisasikan mencapai 1,240 triliun rupiah lebih. Realisasi itu terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Saya berharap agar pembahasan terkait ranperda tersebut dapat dibahas dan disetujui secara tepat waktu oleh DPRD Tanjab Barat,” pinta Safrial. (mg)