Kualatungkal, AP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), sebagai pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan terus mengawasi.
Ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, H. Syaifuddin Marzuki,SE. Katanya akan terus mengawasi kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjabbar.
Mengapa tidak, kata Syaifuddin setiap kali diundang rapat kerja pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjabbar, baik itu Kadis ataupun Kabid selalu tidak hadir.
Padahal katanya banyak yang akan dipertanyakan, terutama soal pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Sementara itu, ketua DPRD Tanjabbar. Faizal Riza menyebutkan dirinya sejauh ini belum mendapat laporan dari komisi III, terkait dengan ketidak hadiran dinas PU.
Namun karena DPRD adalah lembaga yang dilindungi undang-undang fungsi tugasnya jelas dan memiliki hak untuk memanggil siapa pun terkait dengan sesuatu permasalahan.
Menurutnya, seharusnya dinas Pekerjaan Umum, selalu hadir dalam rapat-rapat yang dijadwalkan oleh komsi III.
“Apabila tidak hadir tentu ada alasan, atas alasan tertentu. Misalnya sakit atau sedang melaksanakan kegiatan lain, namun kalau tanpa alasan tentu kita tidak bisa terima,” tegas Icol sapaan akrabnya.
Icol akan akan melaporkan hal itu kepada bupati. Apakah alasan yang diajukannya nanti masuk akal, namun apabila tidak masuk akal kata dia akan dipertanyakan dengan tegas.
“Kita masih menunggu apabila komisi III menghadirkan itu, dengan melaporkan kepada pimpinan. Kita akan menindaklanjuti itu, pemanggilan paksa sangat mungkin dilakukan untuk hadir apabila tidak adanya niat baik dari dinas PU saat rapat-rapat penting di DPRD” tegas politisi Gerindra ini. mg