Jambi, AP – Alokasi belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Provinsi Jambi 2017 bertambah Rp139,58 miliar setelah adanya peralihan status aparatur sipil negara dari kabupaten ke provinsi.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar saat penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (25/07).
“Belanja pegawai sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,004 triliun dan di APBD Perubahan menjadi Rp 1,144 atau bertambah sebesar Rp 139,59 miliar,” kata Fachrori.
Dijelaskannya, penambahan belanja pegawai tersebut dialokasikan untuk belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 111,08 miliar yang sebagian besar untuk pemenuhan gaji dan tunjangan ASN yang beralih status kepegawaiannya.
“Jadi penambahan dikarenakan bertambahnya jumlah pegawai yang beralih status dari pegawai pemerintah/kota menjadi pegawai Pemprov Jambi,” ujarnya.
Selain itu, terdapat pula penambahan untuk belanja tambahan ASN sebesar Rp15,84 miliar. Kemudian ada penambahan anggaran belanja penerimaan lainnya untuk pimpinan dan anggota DPRD serta kepala daerah dan wakil sebesar Rp 10,10 miliar.
“Ada juga penambahan alokasi insentif untuk pemungutan pajak daerah sebesar Rp13,19 miliar,” katanya.
Selain ada penambahan, dalam Rancangan KUA-PPAS itu terdapat pula pergeseran belanja hibah BOS dari belanja tidak langsung menjadi belanja langsung sejumlah Rp144,53 miliar pada Dinas Pendidikan.
Kemudian ada penambahan belanja bantuan keuangan partai politik yang belum disalurkan di tahun-tahun sebelumnya sejumlah Rp 279,42 juta. Rinciannya Partai Golkar Rp 198,88 juta dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 90,54 juta.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan belanja tidak langsung itu, pokok-pokok kebijakan Pemprov Jambi diantaranya memanfaatkan Silpa 2016 dan melakukan rasionalisasi anggaran pada belanja langsung sebesar Rp 64,84 miliar. Rasionalisasi dilakukan pada program/kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Adanya perubahan kebijakan pada APBD Perubahan 2017 ini, maka pemprov akan melakukan penyesuaian belanja daerah dengan melakukan pengurangan, penambahan dan pergeseran terhadap alokasi program di OPD,” kata Fachrori.
Dari nota pengantar KUA-PPAS tersebut diketahui bahwa jumlah APBD Perubahan 2017 bertambah Rp 106,97 miliar atau menjadi Rp 4,449 triliun dari alokasi belanja pada APBD Murni sejumlah Rp 4,342 triliun.
Namun terjadi pengurangan pada belanja tidak langsung sebesar 0,55 persen atau menjadi Rp 2,36 triliun dari anggaran APBD Murni sebesar Rp 2,373 triliun.
Sementara belanja langsung bertambah 6,09 persen atau menjadi Rp2,089 triliun dari anggaran sebelumnya di APBD murni sebesar Rp 1,969 triliun. Proporsi jumlah belanja langsung itu sebesar 46,96 persen dari total belanja daerah. ant