Tidak Bayar Retribusi Baliho Balon Kepala Daerah, Akan Dibongkar Paksa
Kerinci, AP – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Retribusi reklame dalam kabupaten Kerinci, belum mencapai target.
Salah satu penyebabnya masihnya pengguna jasa reklame milik bakal calon kepala daerah (Balon) bupati Kerinci, yang tidak dan belum membayar pajak.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah Kabupaten Kerinci, Erwan, rabu lalu. Menurit dia, karena banyaknya yang belum membayar, sehingga berdampak pada pendapatan PAD sektor ini.
“Kalau aturannya ya bayar dulu, baru pasang baliho, pada papan reklame milik Pemerintah,” sebut Erwan.
Dia juga mengakui, banyak Balon yang telah lama memasang Baliho, namun belum membayar Retribusi. “ada yang sudah lama memasang, tapi belum belum bayar retribusi, ” beber Erwan.
Hal yang sama juga diakui, Kabid Penetapan dan pendataan, Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah Kerinci, Muslihudi, kepada wartawan, rabu lalu.
Muslihudi, menyebutkan, beberapa lokasi papan reklame yang telah terpasang Baliho yang belum bayar pajak. Seperti di kawasan Pasar Bedeng Delapan, Kayu Aro, Siulak Gedang, dan Tamiai, serta beberapa titik lainnya yang masih dilakukan pengecekan.
Saat ditannya Baliho siapa saja yang belum membayar retribusi tersebut, Muslihudi, enggan menyebutnya.
“Kalau mengikuti aturan sistem penyewaan ya bayar dulu. Sebagian ado yang bayar, namun banyak yang belum. Yang sudah bayar, diantaranya pak Boy Edward dan Pak Sutan Adil,” ungkap Muslihudi.
Pihaknya saat ini mengajak dan menunggu kesadaran pemasang reklame untuk segera melakukan pembayaran. “Karena sampai saat ini mereka belum juga memberitahukan ke kita. Kita akan cek juga dilapangan melakukan pendataan. akan kita surati,” katanya.
Setelah disurati, apabila juga tidak dibayar, maka papan reklame ilegal yang sudah dipasang baliho bakal calon bupati, akan dibongkar paksa. “Iya bisa kita lakukan, tapi kita upayakan dulu, secara pesuasif, apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan bongkar paksa, “tegasnya.
Dia menyebutkan, untuk target pajak sektor reklame tahun ini sebesar Rp100 juta, dengan pencapaian baru 65 persen atau per Juni 2017 sekitar Rp70 juta.
“target perolehan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Kerinci, secara keseluruhan 2017 sebesar Rp14 miliar. Di antaranya pajak restoran, reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB). tapi sampai saat ini baru 50 persen tercapai,” tandasnya. hen