JAMBI – Sejak kerusahan beberapa waktu lalu, hingga kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, tidak menerima tahanan limpahan. Mengingat Lapas sudah over kapasitas.
Namun hal ini rupanya menjadi masalah bagi kejaksaan dan kepolisian. Sebab, tahanan limpahan dari kepolisian ke kejaksaan, terpaksa ditahan di sel kepolisian.
Antonius Despinola, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jambi mengatakan, sebelum ini para tersangka setelah dilimpahkan ke pengadilan, langsung dititip ke Lapas dan menjadi tanggungjawab Lapas
Namun, setelah Lapas tidak lagi menerima tahanan, para tersangka baik tahanan kejaksaan maupun tahanan kepolisian usai dilimpahkan tidak lagi menjadi tanggung jawab Lapas.
“Semua tahanan yang harusnya menjadi tanggung jawab Lapas, saat ini menjadi tanggungan kejaksaan,” sebut Antonius.
Masalah ini kata Antonius, pihaknya bersama kepolisian Polda Jambi, telah mengadakan pertemuan untuk membicarakan persoalan ini.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing. “Jadi, kita minta pihak Lapas ikut berperan dalam hal ini,” pungkas Anton.