Sarolangun, AP – Dua paket kegiatan proyek yang sudah dianggarkan pada APBD 2017, akhirnya dihentikan sementara oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun. Dua paket proyek tersebut, pembangunan jembatan Muara Mensao, Kecamatan Limun dan pembangunan jalan TMMD di Kecamatan Batang Asai.
Kabar yang berkembang di tengah masyarakat, pembatalan dua proyek tersebut dikait-kaitkan dengan politik. Maklum saja, saat Pilkada beberapa waktu yang lalu suara pasangan H Cek Endra dan Hillalatil Badri anjlok di dua kecamatan itu sehingga berimbas pada pembatalan dua proyek besar di dua kecamatan itu.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Arief Hamdani, ST, saat ditanya, apakah ada hubungan dengan muatan politik dengan dihentikannya sementara realisasi proyek jembatan Mensao dan jalan TMMD, Ia membantah dan menegaskan tidak ada hubungan dengan muatan politik.
“Saya merasakan bahwa, dengan dipendingkannya realisasi proyek jembatan gantung Mensao dan jalan TMMD tidak ada hubungan dengan politik,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, dihentikan sementara dua paket kegiatan proyek pembangunan jembatan Muaramensao dan jalan TMMD, karena dinilai tidak pas untuk dilakukan realisasi. Sebabnya pembangunan jembatan Mensao menemukan permasalahan di lapangan, yakni adanya kendala rumah masyarakat dan mesjid di titik lokasi pembangunan. Sementara itu, pembangunan jalan TMMD menemukan masalah yang berkaitan dengan anggaran.
“Kalau dipaksakan dibangun jembatan Mensao dan jalan TMMD, maka akan rawan menimbulkan persoalan masalah yang rumit. Kami menyimpulkan pembangunan Jembatan Mensao dan jalan TMMD akan dikaji ulang dan kembali dianggarkan di APBD 2018,”sebutnya.
Dipaparkan Arief Hamdani, paket proyek jembatan Mensao dan jalan TMMD merupakan paket besar, tentu saja pra dimulainya pekerjan harus dilakukan proses tender, namun seiring ditemukan permasalahan, sehingga proses tender turut dibatalkan.
“Pembatalan realisasi proyek jembatan Mensao dan jalan TMMD dilteliti, dikaji dan dipertimbangkan oleh tim tekhnis, jadi kegiatan ini bukan semata-mata digagalkan, tapi dipending dulu,” cetusnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sarolangun, M Fadlan Arafiqi SE MH mengatakan segera koordinasi dengan pihak PU terkait adanya pembatalan dua item kegiatan proyek besar.
“Supaya persoalan ini lebih jelas maka secara Tupoksi kami akan koordinasi dengan dinas tekhnis yang bersangkutan,”pungkasnya. (luk)