Muaratebo, AP – Upaya Pemerintah memaksimalkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan data kependudukan pihak Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat terobosan baru. Senin (07/08) mendatang Disdukcapil Tebo akan berkantor di balai desa Sungai Abang kecamatan VII.
Hal tersebut dikatakan kepala Disdukcapil Tebo Lukman, SH Selasa (01/08) kepada Aksipost, bahwa Disdukcapil Tebo mulai Senin mendatang sudah berkantor di balai desa Sungai Abang.
“Iya, Senin (07/8) mendatang Disdukcapil Tebo berkantor di balai desa Sungai Abang “katanya, Selasa (01/08).
Tujuan berkantor di balai desa Sungai Abang untuk memudahkan masyarakat yang ada Balai Desa dalam kepengurusan Akte Kelahiran, Kartu Keluaraga (KK) dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan lainnya.
“Terobosan Disdukcapil berkantor dibalai desa, nantinya juga bakal kita lakukan di kecamatan atau desa yang lainnya, “pungkas Lukman. (ard)