Kualatungkal, AP – Gaji dan tunjangan sebesar Rp 35 juta bakal diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap bulan sesuai dengan peraturan pemerintah mendapat respon dari masyarakat.
Menurut Rahman, salah seorang warga Kualatungkal, kendati tunjangan dan gaji masih dibahas pemerintah, namun hal ini merupakan angin segar bagi para wakil rakyat. Setidaknya kata dia, menjadi vitamin anggota DPRD, dan secara finansial membuat perekonomian para wakil rakyat semakin membaik.
“Kita dukung itu. Namun harus diimbangi profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan semata untuk mementingkan pribadi. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas,” kata Rahman, Selasa (01/08).
Menurutnya, penarikan kendaraan dinas yang dipakai para anggota DPRD dengan status pinjam pakai selama ini, akan menguntungkan bagi angota dewan. Sebab, sebagai kompensasinya, dewan menerima sebesar Rp 10 juta sebagai ganti uang transportasi.
“Dengan begitu, tidak ada lagi uang yang dibebankan ke APBD untuk perawatan kendaraan dinas dewan,” jelasnya.
Diketahui, naiknya gaji dan tunjangan anggota dewan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh presiden Joko Widodo. her