MUARATEBO,AP- Kasus perampokan di jalan 15 desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang menemui titik terang. Berkat kerja keras tim Opsnal gabungan personil Polres Tebo, personil Polsek Rimbo Bujang dan personil Polsek Rimbo Ulu back up dari Subdit Jatanras Krimum Polda Jambi, berhasil mengamankan seorang diduga pelaku di kebun karet Desa Muara Tabun Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo dalam kondisi luka tembak pada kaki sebelah kiri, Selasa (1/8).
Penangkapan pelaku perampokan bermula adanya laporan masyarakat Jiarti Warga Jl.15 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang yang pada Senin pagi (31/7) disantroni kawanan perampok. Usai di lakukan penyelidikan dan olah Tkp menemukan titik terang dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku berinisial SR.
Penyelidikan mendalam pun di lakukan, dalam aksinya ternyata SR melibatkan istrinya yaitu NA. Pasangan Pasutri berinisial SR dan NA, saat ini diamankan di Polsek Rimbo Bujang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya mengatakan selain penangkapan terhadap SR, tim juga mengamankan istri SR yakni NA diduga turut terlibat dalam aksi perampokan.
“Iya, sudah kita amankan SR dan NA merupakan Pasutri warga Desa Sukamaju Kecamatan Rimbo Bujang. Sekarang suda diamankan di Polsek Rimbo Bujang. Berdasarkan hasil penyelidikan keduanya di duga turut serta dalam perampokan di Jl.15 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang “sebut Kapolres Tebo.
Ditambahkan lagi, terduga SR mengalami luka tembak di bagian kaki sebelah kanan, diketahui luka tembak tersebut terjadi usai melakukan aksi perampokan saat di lakukan penghadangan oleh Tim Opsnal Polres Tebo dan Personil Polsek Rimbo Bujang dibantu oleh Personil Polsek Rimbo Ulu.
“Saat dihadangan sempat terjadi baku tembak, disanalah diduga SR tertembak oleh personil kita. Tapi pelaku berhasil melarikan diri ke arah Desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu “urai Kapolres.
Saat di lakukan pengejaran bersama tim dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagaul,SH melakukan pengejaran di daerah Dusun Tabun Kecamatan VII Koto dan di lakukan penyisiran akhirnya pelaku pun diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim menjelaskan saat ini ia bersama tim nya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya karena dari hasil pemeriksaan dari korban dan para saksi, pelaku melakykan aksinya lebih dari satu orang.
“Sekarang tim masih berada di lapangan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya “tegas Kasat Reskrim.
Dari hasil penangkapan SR polisi telah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti antara lain 2 (dua) buah linggis, 1(satu) buah gagang palu, 1 (satu) buah sebo warna hitam, 1(satu) unit sepeda motor kawasaki KLX dengan Nopol BH 5329 HQ milik korban dan 1 (satu) unit SPM merek Honda Beat Pop warna hitam tanpa Nopol milik Pelaku. (ard)