Kualatungkal, AP – Tiga pasangan yang bukan suami istri, terjaring razia pekat gabungan, yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjabbar dan Kodim 0419/Tanjab Sabtu pekan kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiga pasangan bukan suami istri ini didapati tengah berduaan didalam kamar beberapa Hotel di Kuala Tungkal.
Kasat Pol PP Syamsul Juhari, S.Sos melalui Kabid Trantibum Asmuni, SH mengungkapkan pasangan belum sah tersebut didapati menginap dalam satu kamar hotel di Kuala Tungkal.
“Mereka terjaring razia pekat gabungan bersama Kodim 0419/Tanjab di beberapa hotel,” beber Asmuni, di Mako POL PP.
Beberapa pasangan bukan muhrim tersebut, langsung digelandang ke Mako Pol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan, karena tidak bisa membuktikan identitas sebagai pasangan suami-istri.
“Ada tiga pasangan yakni berinisial (IS) warga Bandung bersama (RR) juga warga Bandung, kemudian (JW) dengan (RS) sama-sama warga Senyerang, didapati di hotel S. Selanjutnya pasangan (ZA) warga Kayu Aro Senyerang bersama (SN) warga Kuala Indah Parit 2, didapati di kamar hotel C,” Ujarnya.
” Mereka semua kita bawa ke Mako Satpol PP guna untuk penyelidikan dan pendataan, selanjutnya akan dibebaskan apabila dijemput oleh pihak keluarga masing-masing,” tuturnya.
Asmuni juga menambahkan, selain merazia kamar hotel pikanya menyisir beberapa objek vital tempat rawan yang ditengarai sering dijadikan lokasi untuk berbuat mesum dan teler, seperti Universitas Jambi Kampus Kualatungkal, WFC, bangunan Pasar Tanggoraja, serta Balai Adat.
“Khusus Universitas Jambi Kampus Kualatungkal, kita menindaklanjuti adanya laporan pihak kampus. Kita hanya menemukan puluhan bungkus bekas komix di TKP,” jelas Asmuni.
Dalam razia pekat gabungan ini sedikitnya 20 Personil dan 5 pernonil Kodim 0419/Tanjab langsung dipimpin oleh Kabid Trantibum Satpol PP Asmuni, SH dan Pasi Ops KAPTEN INF Rohandi. mg