Sengeti, AP – Kondisi jalan rusak pada banyak titik di Kabupaten Muarojambi disinyalir akibat aktivitas kendaraan yang melebihi tonase. Kendaraan bertonase melebihi kapasitas jalan membuat jalan berlubang bahkan hancur dan nyaris tidak dapat dilalui masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan infrastruktur jalan di Muarojambi akan semakin parah. Perlu tindakan dan aturan serta regulasi yang jelas tentang klasifikasi jalan.
Intensitas kendaraan yang bermuatan buah sawit, bahkan kayu gelondongan yang melintasi kawasan Muarojambi melebihi kapasitasnya mengakibatkan kondisi jalan yang seharusnya tahan lima sampai sepuluh tahun, hancur dalam jangka waktu dua bahkan satu tahun saja.
Ini tentu membuat Pemkab Muarojambi gerah. Beberapa langkah dilakukan seperti membuat Perda Kelas jalan serta mengimbau setiap pihak secara bersama-sama menjaga dan merawat infrastruktur secara kontinue.
“Jalan kabupaten atau jalan desa yang sudah diperbaiki harus dijaga. Saya harap peranan masyarakat, bersama perusahaan dalam menjaga dan memelihara jalan tersebut,” himbau Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Senin (07/08).
Menurutnya, dalam perawatan infrastruktur jalan ini, Pemkab memang mempunyai PR yang sangat besar. Diperlukan regulasi pasti yang mengatur klasifikasi jalan agar kondisi jalan yang telah ada bisa bertahan lama.
“Tentu kerusakan jalan mempunyai klasifikasi, kerusakan ringan, sedang dan berat. Itu menjadi PR tersendiri, dan hari ini kita pastikan bahwa kualitas dan infrastrukturnya harus baik. Kedepan, pada anggaran tahun 2018 kita akan memberikan dukungan pendanaan terkait klasifikasi itu,” jelasnya.
Terkait pemeliharaan jalan yang telah diperbaiki melalui dana APBD, dirinya akan mengintruksikan kepada dinas terkait mengenai tonase jalan dan melakukan koorsdinasi agar kualitas dan perawatan jalan telaksana secara berkesinambungan.
“Tentu persoalan infrastruktur ini menjadi atensi kami bersama Bupati. Permasalah kelebihan tonase ini bisa di tindak sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (met)