Jambi, AP – Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, Selasa (08/08) resmi dilantik.
Bertempat di ruang pola kantor Gubernur Jambi, pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, anggota DPRD Provinsi Jambi, KPU dan para tamu undangan.
Wakil Gubenur Jambi menyampaikan, bahwa sebagai lembaga independen komisi penyiaran telah mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran.
Lembaga penyiaran itu sendiri merupakan salah satu lembaga yang berperan dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar terhadap pelaksanaan pembangunan melalui kekuatan informasi.
Ia juga berharap agar komisioner yang telah dilantik dapat bersikap lebih rasional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Muhaimin, selaku komisioner KPID mengatakan, setelah pelantikan ini, pihaknya akan konsolidasi secara internal untuk mewujudkan visi dan misi guna menjaga tatanan informasi yang adil, berkembang dan bermartabat.
“Kita sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membangun kerja sama dengan seluruh unsur terkait seperti pemerintahan, televisi, radio serta tv kabel, akan bersama-sama mendukung program Jambi tuntas 2021,” ujarnya.
Selaku komisioner KPID terpilih juga mengharapkan bisa memberikan informasi yang adil dan bermartabat kepada masyarakat serta memberi pencerdasan.
“Dalam era Pilkada yang sebentar lagi kita hadapi, semoga dengan hadirnya KPID ini masyarakat bisa tercerdaskan dalam proses lembaga penyiaran sebagai lembaga publik yang harus mampu memberikan informasi berimbang, itu yang menjadi fokus kami ke depan,” pungkasnya. bdh