Jambi, AP – Tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi ternyata masih cukup tinggi. Dari data yang dikeluarkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), tercatat ada 200 ribu lebih kendaraan yang masih menunggak pajak.
Kabid Pajak Bakeuda Provinsi Jambi Fathur Rahman menyebut bahwa 200 ribu kendaraan itu mencapai 40 persen dari seluruh jumlah kendaraan yang ada di Provinsi Jambi. “Dari potensi 1,5 juta kendaraan yang ada, 40 persen atau 200 ribu menunggak pajak,” ujarnya, kemarin.
Meski demikian, kata dia, jumlah itu sudah berkurang dari jumlah sebelumnya yang jauh di atas angka tersebut. Ini tertolong oleh langkah pemutihan yang dilakukan Pemprov Jambi. “Itu sudah berkurang sekitar 200 ribuan selama pemutihan beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Ia menyebut, saat ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saat ini masih dilakukan perhitungan angka pasti tunggakan, tapi pihaknya masih terkendala dengan aplikasi yang ada.
“Kita juga terkendala dengan sumber daya yang belum mampu untuk mengolah data tersebut, serta aplikasi yang ada saat ini belum mampu menampilkan menu jumlah tersebut,” katanya.
Hanya saja, besaran jumlah uang pajak tertunda belum dapat diketahui. Ini dikarenakan besaran pajaknya berbeda tiap kendaraan. Pihaknya masih melihat berapa potensi PKB yang ada di Jambi.
Sementara itu, sesuai dengan arahan KPK beberapa waktu lalu, Bakeuda Provinsi Jambi tengah mengupayakan aplikasi yang sesuai standar KPK. Nantinya Jambi akan meniru aplikasi PKB yang ada di Jawa Barat.
Selain itu, untuk menekan jumlah tunggakan, pihaknya bersama kepolisian akan terus melakukan razia kendaran. Target PKB tahun 2017, kata dia, yakni mencapai Rp 350,840 miliar, sejauh ini telah terealisasi sebesar Rp 255,630 miliar. Jumlah ini melampaui target pada semester 1 tahun 2017 yang berjumlah Rp 204,656 miliar.
“Jika dipersentasekan mencapai 58 persen. Melampau target sekitar Rp 50 miliar,” pungkasnya. met