Kerinci, AP – Meskipun sudah beberapa kali dilakukan koordinasi dan pengurusannya, namun hingga saat ini, status tanah Mess Kerinci, di Sumatera barat (Padang) masih belum jelas.
Bahkan, hingga saat ini, tanah yang telah dipasangi papan tanah milik Pemkab Kerinci, masih dihuni warga setempat yang memang merupakan warga penjaga dilokasi tersebut.
Terkait hal ini, diakui Bupati Kerinci, H Adi Rozal. Menurut dia, saat ini tanah milik Pemkab Kerinci di Sumatera barat ini, masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, sebut dia, karena belum selesainya tanah lokasi Mess ini, sehingga pembanguna Mess tertunda.
“Serba salah, tidak mungkin kita mengusir penghuni tersebut. Kini masih diproses,” sebut Adirozal.
Terkait proses penyelesaian, sebut bupati, sedang dulakukan olah Bagian Hukum setda Kerinci. “Sekarang sudah sampai dibagian hukum, kita lihat perkembangannya nanti,” sebutnya.
Sedang dilakukan penyelesaian juga diakui Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Zufran. Menurit dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan penghuni atau warga yang menempati tanah tersebut.
“Kita berencana akan duduk bersama kembali, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” beber Zufran
Terkait dengan tindakan hukum, lanjutnya sampai saat ini pihaknya belum bergerak jauh. Namun yang jelas usaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut akan segera dilaksanakan. Salah satu langkah yang dilakukan pihaknya selain duduk bersama juga melakukan pendekatan secara hukum.
“Kita juga berkoordinasi dan duduk bersama pengacara penghuni tanah, untuk mencari solusi terbaik,” tandasnya. hen