Kualatungkal, AP – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanjung jabung Barat (Tanjabbar) melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Pasar, Yeni Warni P.R SH membenarkan mengenai kenaikan harga garam.
Diakui, bila biasanya harga garam sebungkus hanya Rp 3.500. kini harga garam sudah mencapai Rp 7 ribu. Kenaikan harga ini sudah terjadi sejak beberapa minggu lalu.
“Untuk harga garam memang terjadi kenaikan. Itu terhitung sejak seminggu lalu. Biasanya hanya Rp 3,500, kini sudah dijual Rp 7 ribu,” terang Yeni Warni.
Meskipun mengalami kenaikan harga, hasil pengawasan mereka di beberapa tempat, ketersediaan garam masih aman. Artinya meskipun di beberapa daerah di Indonesia sudah mengalami kelangkaan garam, namun di daerah ini masih tersedia. Sehingga warga tidak perlu panic dengan membeli secara borongan.
“Tidak perlu panic. Stok dipasar masih banyak. Dan itu akan kita pantau terus,”ucap Yeni Warni.
Sebelumnya diberitakan, tingginya harga dan langkahnya garam saat ini berimbas pada pelaku usaha industri ikan asin di Kualatungkal, Kabupaten Tanjabbar, Jambi. Mereka mengaku dilematis antara menjaga kualitas dan menutupi kerugian.
Salah seorang pelaku usaha industri ikan asin di Kualatungkal, Lastri menyebutkan, sejak harga garam meroket tinggi, dirinya mengurangi jumlah produksi ikan asin.
“Ya, kalau begini terus bisa-bisa gulung tikar. Bayangkan, saat ini biaya pruduksi pembuatan ikan asin lebih tinggi dan tidak sebanding dengan harga jual dipasaran lagi,”ujarnya kepada awak media kemarin.
Lastri mengeluh dengan tingginya harga garam saat ini. Dikatakannya, biaya produksi ikan asin tidak lagi sebanding dengan harga jual ikan asin itu sendiri. Dengan tingginya harga garam harga ikan asin harusnya juga ikut naik.
“Namun kami bingung dan tidak bisa melakukannya, mengingat penjualan ikan asin saat ini juga tidak terlalu lancar. Jika dipaksakan untuk menaikan harga, takutnya bakal tidak laku,”keluhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Erni, Erni mengaku semejak kenaikan harga garam, ia terpaksa membatasi pembelian garam yang berakibat pada menurunnya jumlah produksi.
“Biasanya kami membeli 6 sampai 10 sak garam untuk memproduksi ikan asin, namun karena mahalnya garam akhirnya kami hanya membeli 2 sampai 3 sak garam saja per hari,”jelasnya.
Lastri dan Erni berharap Pemerintah Kabupaten segera turun tangan untuk mengatasi melambung nya harga garam ini. Bila tidak, maka kemungkinan besar para pelaku Usaha dan pedagang ikan asin seperti mereka terancam bangkrut dan memilih untuk tutup. Sebagaimana diketahui, meski kenaikan harga garam dikeluhkan pengusaha ikan asin, tetapi kondisi itu juga menguntungkan bagi petani garam. Saat ini, Mereka merasa terpacu memproduksi garam karena harganya cukup tinggi. jt